Deskripsi:
Rekayasa Perangkat Lunak adalah disiplin ilmu yang berkaitan dengan perancangan, pengembangan, dan pemeliharaan perangkat lunak. Program keahlian rekayasa perangkat lunak biasanya ditawarkan di tingkat perguruan tinggi atau politeknik. Para dosen mengajarkan kepada siswa rekayasa perangkat lunak terkait dengan konsep-konsep dasar pemrograman, pengembangan aplikasi, manajemen proyek perangkat lunak, dan pengujian perangkat lunak.
Tujuan Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak:
- Mendidik peserta diklat dengan keahlian dan keterampilan dalam kompetensi keahlian Rekayasa Perangkat Lunak, agar dapat mengembangkan perangkat lunak dengan standar kualitas tinggi.
- Mendidik peserta diklat agar mampu merancang, mengimplementasikan, dan memelihara perangkat lunak sesuai dengan kebutuhan pengguna dan industri.
- Membekali peserta didik dengan keterampilan manajemen proyek perangkat lunak untuk memastikan proyek berjalan dengan efisien dan efektif.
- Membekali peserta diklat dengan kemampuan pengujian perangkat lunak untuk memastikan kehandalan dan keamanan aplikasi yang dikembangkan.
- Menyediakan pengetahuan dan keterampilan yang cukup bagi yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi di bidang rekayasa perangkat lunak atau bidang terkait.
Lingkup Pekerjaan:
Bidang pekerjaan yang dapat diisi oleh tamatan kompetensi keahlian Rekayasa Perangkat Lunak antara lain:
Pengembang Perangkat Lunak:
- Menganalisis kebutuhan pengguna untuk merancang perangkat lunak.
- Menggunakan berbagai bahasa pemrograman untuk mengimplementasikan solusi perangkat lunak.
- Melakukan debugging dan pengujian perangkat lunak untuk memastikan kualitas dan keandalan.
- Melakukan pemeliharaan perangkat lunak dan penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan.
Manajer Proyek Perangkat Lunak:
- Merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi jalannya proyek pengembangan perangkat lunak.
- Mengelola sumber daya dan anggaran proyek.
- Memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Analis Sistem:
- Menganalisis kebutuhan pengguna dan merancang solusi perangkat lunak yang sesuai.
- Melakukan pemodelan sistem untuk memahami dan merancang arsitektur perangkat lunak.
Spesialis Pengujian Perangkat Lunak:
- Merencanakan dan menjalankan tes fungsional dan non-fungsional pada perangkat lunak.
- Melakukan analisis risiko terkait keamanan dan kinerja perangkat lunak.
- Melaporkan dan memantau hasil pengujian serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Arsitek Perangkat Lunak:
- Membuat desain arsitektur perangkat lunak yang efisien dan scalable.
- Melakukan pemilihan teknologi yang tepat untuk implementasi perangkat lunak.
- Bekerja sama dengan pengembang untuk memastikan kesesuaian implementasi dengan desain arsitektur.
Konsultan Perangkat Lunak:
- Memberikan saran dan konsultasi kepada organisasi terkait pemilihan, pengembangan, dan implementasi perangkat lunak.
- Menilai kebutuhan bisnis dan memberikan solusi perangkat lunak yang sesuai.